Langsung ke konten utama

Provinsi-Provinsi di Indonesia

Sejak April 2013, Indonesia memiliki 34 provinsi. Berikut ini nama-nama provinsi yang ada di NKRI :

SUMATERA
01. Nanggroe Aceh Darussalam
02. Sumatera Utara
03. Sumatera Barat
04. Bandar Lampung
05. Jambi
06. Riau
07. Kepulauan Riau
08. Bangka Belitung
09. Sumatera Selatan
10. Bengkulu

JAWA
11. Banten
12. Daerah Khusus Ibukota Jakarta
13. Jawa Barat
14. Jawa Tengah
15. Daerah Istimewa Yogyakarta
16. Jawa Timur

KALIMANTAN
17. Kalimantan Barat
18. Kalimantan Tengah
19. Kalimantan Timur
20. Kalimantan Selatan
21. Kalimantan Utara (provinsi yang terbaru di NKRI)

BALI dan NUSA TENGGARA
22. Bali
23. Nusa Tenggara Barat
24. Nusa Tenggara Timur

SULAWESI
25. Sulawesi Utara
26. Sulawesi Barat
27. Gorontalo
28. Sulawesi Tengah
29. Sulawesi Tenggara
30. Sulawesi Selatan

MALUKU
31. Maluku
32. Maluku Utara

PAPUA
33. Papua
34. Papua Barat

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Permasalahan Sosial

HAKEKAT PERMASALAHAN SOSIAL 1. Arnold Rose : permasalahan sosial adalah pemikiran behaviorisme sosial lebih kearah individu yang diamati melalui proses interaksi dan komunikasi. 2. Raabaan Selznick : permasalahan sosial adalah perilaku yang menyimpang/pemahaman aturan-aturan yang bersifat kaku antara ilmu dengan hukum.  3. Richard dan Ricard : permasalahan sosial adalah pola perilaku dan kondisi yang tidak diinginkan dan tidak dapat diterima oleh sebagian besar anggota masyarakat. 4. Soerjono Soekanto : permasalahan sosial adalah masalah yang tumbuh karena suatu masalah dalam lingkungan masyarakat sosial.  DUA ELEMEN PERMASALAHAN SOSIAL 1. Objektif : terdiri dari norma; nama, peristiwa, kejadian; latar. 2. Subjektif : terdiri dari masyarakat, individu, kelompok, pemerintah. TINJAUAN TEORI 1. Fungsional : teori komunikasi yang masuk dalam masalah kelompok. a. Patologi Sosial : ilmu gejala sosial yang bertentangan dengan norma labaikan. Contoh : Pada saa...

Kedudukan Warga Negara dan Penduduk Indonesia

A . STATUS WARGA NEGARA INDONESIA Rakyat sebuah negara dibedakan menjadi 2 yaitu :    1. Penduduk dan bukan penduduk   2. Warga negara dan bukan warga negara        Perbedaan antara penduduk dan warga negara         Penduduk adalah orang yang bertempat tinggal atau menetap dalam suatu negara sedangkan warga negara adalah orang yang secara hukum merupakan anggota suatu negara. PASAL 26 UUD 1945 menjelaskan bahwa : 1. Yang menjadi warga negara ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan UU sebagai warga negara. Maksudnya adalah warga  negara Indonesia tidak semua orang-orang pribumi melainkan warga bangsa lain yang sudah disahkan secara Undang-Undang. 2. Penduduk ialah WNI dan orang asing yang bertempat  tinggal di Indonesia.            3.Hal-hal mengenai warga negara dan ...

PDI Perjuangan

Awal Berdiri Berbagai tekanan yang dilakukan penguasa untuk mengkerdilkan PDI pimpinan Megawati tidak berhasil, sebaliknya justru membangun militansi para pendukungnya yang kebanyakan berasal dari kelas bawah, bahkan mengundang simpati masyarakat luas. Mereka melakukan perlawanan simbolik dengan mendirikan posko-posko di sekitar tempat tinggal mereka, yang umumnya berwarna merah. Ada yang dihias atau dilengkapi atribut partai, foto Megawati, dan gambar Bung Karno, serta berbagai tulisan slogan. Masyarakat secara sukarela juga menyumbangkan sebagian miliknya untuk menunjukkan pembelaan kepada kubu Megawati. Boleh jadi karena banyaknya gugatan hukum yang diajukan kepada PDI versi Soerjadi dan reaksi masyarakat yang membela Megawati, akhirnya pemerintah melunak dan mengakui keberadaan PDI Megawati. Pada 16 Juli 1997, Mendagri Syarwan Hamid menyatakan tidak keberatan dengan adanya dua PDI. Menhankam Wiranto j uga memperbolehkan diadakannya peringatan "Peristiwa 27 Juli" di ...