Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Juni, 2018

PEREKONOMIAN INDONESIA YANG SEJALAN DENGAN AMANAT UUD 1945 PASAL 33

Oleh : Prof. Dr. J.G. Nirbito, M.Pd. Dituntut karena cita-cita, paham ekonomi Indonesia yang tertuang dalam Pasal 33 adalah cita-cita bangsa kita dan proklamasi. Sebagai cita-cita, tidak boleh dibiarkan maupun diabaikan dan harus betul-betul menjadi motivasi bagi setiap warga negara tanpa terkecuali untuk berjuang agar cita-cita itu tidak hanya wacana, melainkan didorong untuk bisa berproses menuju apa yang menjadi cita-cita bangsa. Untuk memenuhi tuntutan tersebut, tentunya ada tantangan-tantangan . Kita sudah merdeka 72 tahun, cita-cita bangsa masih belum terwujud karena kendala sumber daya manusia. Ternyata sebagian dari kita, tidak membaca Pasal 33 UUD 1945. Ini berarti sudah mengabaikan cita-cita bangsa. Oleh karena itu, diperlukanlah mata kuliah Perekonomian Indonesia dengan tujuan untuk menyadarkan kita bahwa di bidang ekonomi, kita mempunyai paham dan paham ini jangan diabaikan, dituntut pada kita untuk betul-betul ikut berjuang sekecil apapun peran kita untuk mewujudkan