Di zaman Orde Baru, TNI disebut dengan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau dikenal sebagai ABRI. Pada saat itu, ABRI dapat masuk di parlemen karena ABRI memiliki dwi fungsi ABRI yakni kekuatan hankam dan kekuatan sosial dan politik. Karena kekuatan sosial dan politik, ABRI dapat diangkat menjadi DPR maupun MPR.
Tetapi sejak Reformasi, fungsi ABRI yang kedua yakni sebagai kekuatan sosial dan politik dicabut karena TNI/ABRI harus berada dalam posisi netral supaya mereka tidak saling terpecahkan di negara kita. Dan tidak boleh masuk di parlemen supaya mereka tidak saling terpecah dan tetap bersatu. Misalnya : Pada tahun 2014, sebagian besar TNI bergabung ke dalam Koalisi Merah Putih yang terdiri dari Gerindra, PAN, PPP, PKS, PBB, Golkar, dan Demokrat atau ke dalam Koalisi Indonesia Hebat yang terdiri dari PDI Perjuangan, Nasdem, PKB, Hanura, dan PKPI.
Sehingga tugas TNI hanya sebagai kekuatan pertahanan dan keamanan.
Komentar
Posting Komentar