Setiap kementerian membidangi urusan tertentu dalam pemerintahan. Pada Kabinet Kerja pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla, ada 34 kementerian dengan 4 kementerian koordinator. Kementerian-kementerian tersebut adalah:
- Kementerian yang menangani urusan pemerintahan yang nomenklatur kementeriannya secara tegas disebutkan dalam UUD 1945, terdiri atas:
- Kementerian Dalam Negeri
- Kementerian Luar Negeri
- Kementerian Pertahanan
- Kementerian yang menangani urusan pemerintahan yang ruang lingkupnya disebutkan dalam UUD 1945, terdiri atas:
- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
- Kementerian Keuangan
- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
- Kementerian Perindustrian
- Kementerian Perdagangan
- Kementerian Pertanian
- Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup
- Kementerian Perhubungan
- Kementerian Kelautan dan Perikanan
- Kementerian Tenaga Kerja
- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
- Kementerian Kesehatan
- Kementerian Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Menengah
- Kementerian Sosial
- Kementerian Agama
- Kementerian Pariwisata
- Kementerian Komunikasi dan Informatika
- Kementerian Agraria dan Tata Ruang
- Kementerian yang menangani urusan pemerintahan dalam rangka
penajaman, koordinasi, dan sinkronisasi program pemerintah, terdiri
atas:
- Kementerian Sekretariat Negara
- Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi
- Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
- Kementerian Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
- Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
- Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional
- Kementerian Badan Usaha Milik Negara
- Kementerian Pemuda dan Olahraga
- Kementerian koordinator, terdiri atas:
- Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan
- Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
- Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman
- Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
Komentar
Posting Komentar