Di negara Indonesia, ada dua jalur ekonomi yaitu ekonomi
rakyat dan ekonomi korporasi.
1) Ekonomi
rakyat : pelakunya berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 adalah usaha mikro kecil dan menengah yang
jumlahnya lebih besar (95% dari pelaku bisnis di Indonesia) dan koperasi.
2) Ekonomi
korporasi (ekonomi besar) : pelakunya adalah BUMN, BUMD dan pihak swasta yang
umumnya sudah membentuk PT (Tbk.)
Dua pelaku ekonomi di Indonesia tersebut ibaratnya satu mata
uang dua sisi, yakni ekonomi rakyat dan ekonomi korporasi sehingga menjadi satu
kesatuan.
Peran perilaku perekonomian Indonesia, antara lain :
- Membuka lapangan pekerjaan.
- Memperoleh pendapatan.
- Pajak.
- Meningkatkan anggaran bagi Pemerintah.
Kesimpulan mengenai ekonomi Indonesia dengan adanya dua jalur
tersebut adalah dimana dua jalur tersebut dampak perekonomian Indonesia sedikit
merupakan salah satu ataupun beberapa upaya untuk menunjang bangkitnya perekonomian
Indonesia menjadi lebih baik, semua dilandasi dari rakyat kecil lalu ke rakyat
besar kalau dari rakyat kecil sudah mengalami perkembangan yang pesat pastinya
perekonomian Indonesia akan naik secara signifikan.
Misi dari jalur :
1) Ekonomi
rakyat : mewujudkan keadilan dalam membuka usaha dan meningkatkan taraf hidup
kesejahteraan rakyat kecil.
2) Ekonomi
korporasi : untuk menumbuhkan ekonomi Indonesia cepat dan tinggi di satu pihak
tapi diimbangi pemerataan dan keadilan (pertumbuhan yang berkualitas).
Sikap pemerintah terhadap kedua jalur ekonomi tersebut :
1) Jalur ekonomi rakyat -> pemerintah perlu peduli lewat program pembinaan
(pelatihan, bantuan modal, mengikutkan mereka di berbagai pameran/promosi baik
dalam negeri maupun luar negeri), karena jalur ekonomi rakyat memiliki
keterbatasan sumber daya yang dia miliki. Keterbatasan sumber daya yang
dimaksud adalah sumber daya manusia yang berjiwa entrepreneur yang mempunyai kekuatan untuk bertahan dan
mengembangkan usahanya. Jadi, harus ada inovasi-inovasi kepada mereka agar
tidak berpuas diri dengan usaha tersebut.
2) Jalur ekonomi korporasi -> pemerintah memberikan
kemudahan dalam perizinan untuk berinvestasi (yang harus berubah adalah
birokrasi) dan butuh hadir di
Indonesia lewat program fasilitasi berupa pembangunan infrastruktur
(jalan tol, jembatan, pelabuhan, bandara), serta harus ada insentif-insentif di
bidang perpajakan, karena pemerintah dapat mandat dari rakyat untuk memerintah
dan punya kuasa.
Kendala-kendala yang dihadapi oleh pemerintah dalam melaksanakan
kedua program tersebut :
1) PROGRAM
PEMBINAAN (jalur ekonomi rakyat)
- Belum adanya keharmonisan hubungan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah sehubungan dengan era otonomi daerah dan tumbangnya Orde Baru. Ada kecenderungan sikap pemerintah pusat setengah hati di satu pihak dalam memberikan otonomi sedangkan di lain pihak pemerintah daerah cenderung tinggi hati, sehingga terjadi kesenjangan. Seharusnya, pemerintah pusat sepenuh hati sedangkan pemerintah daerah rendah hati. Padahal sebenarnya otonomi daerah dalam bingkai NKRI, bukan federal.
- Lemahnya koordinasi antara instansi yang terkait. Instansi pemerintah pusat yang dimaksud adalah kementerian-kementerian, masih tingginya ego sektoral (kurang membangun adanya kerjasama antar instansi terkait), misalnya UMKM.
- Keterbatasan sumber daya manusia dalam melaksanakan kegiatan pembinaan.
- Belum adanya keharmonisan hubungan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah sehubungan dengan era otonomi daerah dan tumbangnya Orde Baru.
- Lemahnya koordinasi antara instansi yang terkait.
- Keterbatasan dana -> sumbernya dari APBN.
- Menghadapi masalah pembebasan lahan.
Komentar
Posting Komentar