Langsung ke konten utama

SUSUN PETA JALAN INDUSTRI 4.0

Indonesia berkomitmen membangun industri manufaktur yang berdaya saing global melalui percepatan implementasi industri 4.0. Hal itu ditandai dengan peluncuran Making Indonesia 4.0 sebagai sebuah peta jalan dan strategi Indonesia dalam memasuki era digital.

Pemerintah memberikan apresiasi kepada Kementerian Perindustrian yang sigap dan serius menyiapkan road map (peta jalan) implementasi industri 4.0 untuk diterapkan di tanah air yang akan lebih dikenal dengan sebutan Making Indonesia 4.0. Peta jalan itu akan menjadi suatu landasan pertumbuhan ekonomi Indonesia di masa mendatang.

"Selain menciptakan lapangan kerja baru, implementasi industri 4.0 di Indonesia harus memastikan pertumbuhan secara inklusif yang melibatkan seluruh lapisan ekonomi masyarakat." ujar Presiden Joko Widodo saat peluncuran Making Indonesia 4.0 sebagai bagian dari rangkaian acara Indonesia Industrial Summit 2018 di Jakarta, 4 April 2018.

Presiden Joko Widodo meresmikan secara langsung peluncuran Making Indonesia 4.0 dan pembukaan Indonesia Industrial Summit 2018 dengan didampingi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution dan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto. Pada kesempatan tersebut, Menperin juga menyerahkan road map Making Indonesia 4.0 kepada presiden.

Dalam kesempatan itu, Jokowi meminta agar implementasi industri 4.0 tidak hanya membidik perusahaan besar, tetapi juga usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). "Ke depan, UMKM harus dapat memahami dan mudah dalam mengakses dan menggunakan teknologi sehingga lebih berdaya saing." ungkapnya.

Menurut presiden, penamaan Making Indonesia 4.0 sangat tepat karena memiliki arti yang bagus. Yaitu, membangun kembali perindustrian Indonesia ke era baru pada revolusi industri keempat yang terdapat beberapa aspirasi besar untuk merevitalisasi industri nasional secara menyeluruh. "Harapannya, dengan implementasi industri 4.0 ini, Indonesia dapat mencapai top ten ekonomi global pada 2030 melalui peningkatan angka ekspor netto kita kembalikan sebesar 10 persen dari PDB." ungkapnya.

Selain itu, aspirasi lainnya adalah peningkatan produktivitas dengan mengadopsi teknologi dan inovasi serta mewujudkan pembukaan lapangan kerja baru sebanyak 10 juta orang pada 2030.

Melalui peluncuran Making Indonesia 4.0, presiden menetapkan sebagai salah satu agenda nasional bangsa Indonesia yang perlu dijalankan secara bersinergi. "Kementerian Perindustrian akan menjadi leading sector dan saya minta kepada kementerian dan lembaga lainnya serta pemerintah daerah dan pelaku-pelaku usaha untuk mendukung penuh program ini sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing demi kesuksesan dan kemajuan bangsa yang kita cintai ini." paparnya.

Dalam laporannya, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa Kemenperin menginisiatori penyusunan peta jalan industri 4.0 itu berdasar arahan Presiden Joko Widodo yang tak henti-hentinya berkampanye ke segala penjuru tanah air, baik itu dalam rapat kabinet, forum bisnis, maupun temu masyarakat, yang menekankan pentingnya Indonesia untuk bersiap diri dalam menghadapi revolusi industri keempat.

"Dengan penuh kepercayaan diri, Bapak Presiden menekankan bahwa Indonesia tidak boleh ketinggalan dalam meloncat ke dalam era baru ini. Untuk itu, dalam proses penyusunannya, kami juga berdiskusi dengan banyak pihak seperti Fraunhofer, JICA, JETRO, dan secara khusus dengan AT Kearney." tuturnya.

Selain itu, lanjur Menperin, pihaknya mengikuti arahan presiden untuk melakukan diskusi dan pendekatan-pendekatan dengan negara-negara yang telah menjadi mitra utama Indonesia. Misalnya, Jepang, Singapura, dan Tiongkok untuk berbicara dengan pelaku bisnis di sana agar mendapat masukan mengenai implementasi industri 4.0.

"Secara khusus, kami juga mengikuti kegiatan internasional seperti World Economic Forum. Dan, alhamdullilah, mereka semua menyambut positif inisiatif ini. Bahkan, mereka meminta Indonesia dapat berbicara di World Economic Forum ASEAN akhir tahun ini." katanya.

Menperin pun memastikan, implementasi industri 4.0 dapat mentransformasi ekonomi ke arah yang lebih maju. "Karena digital ekonomi membuat yang belum bankable menjadi punya akses terhadap pembiayaan, usaha-usaha mikro, kecil, menengah sehingga akan mampu memperluas akses pasarnya dengan memanfaatkan marketplace." ungkapnya.

Kegiatan IIS 2018 dihadiri 1.200 peserta dari berbagai pemangku kepentingan. Dalam acara tersebut, juga dilaksanakan diskusi mengenai sosialisasi konsep, potensi, dan kesiapan implementasi industri 4.0 pada lima sektor yang menjadi percontohan. Selain itu, ditampilkan pameran tematik yang menghadirkan industri pionir dalam implementasi industri 4.0. (tih/c6/wir)

Sumber : Jawa Pos, 6 April 2018.

FOKUS LIMA SEKTOR MANUFAKTUR

INDUSTRI nasional membutuhkan konektivitas serta interaksi melalui teknologi, informasi, dan komunikasi yang terintegrasi dan dapat dimanfaatkan di seluruh rantai nilai manufaktur untuk mencapai efisiensi dan peningkatan kualitas produk.

"Peningkatan nilai tambah merupakan kunci untuk bisa bersaing dan memenangkan kompetisi pada persaingan global saat ini," kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto pada acara peluncuran Making Indonesia 4.0 sebagai bagian dari rangkaian acara Indonesia Industrial Summit 2018 di Jakarta, Rabu (4/4).

Making Indonesia 4.0 memberikan arah yang jelas bagi pergerakan industri nasional di masa depan, termasuk berfokus pada pengembangan lima sektor manufaktur yang akan menjadi percontohan serta menjalankan 10 inisiatif nasional dalam upaya memperkuat struktur perindustrian Indonesia.

"Penyusunan peta jalan ini telah melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai institusi pemerintah, asosiasi industri, pelaku usaha, penyedia teknologi, hingga lembaga riset dan pendidikan," kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto pada acara peluncuran Making Indonesia 4.0.

Airlangga meyakini, melalui komitmen serta partisipasi aktif dari seluruh pihak tersebut, implementasi industri 4.0 di Indonesia akan berjalan sukses dan sesuai sasaran. "Implementasi Making Indonesia 4.0 yang sukses akan mampu mendorong pertumbuhan PDB riil sebesar 1-2 persen per tahun sehingga pertumbuhan PDB per tahun akan naik dari baseline sebesar 5 persen menjadi 6-7 persen pada periode 2018-2030," paparnya.

Dari capaian tersebut, industri manufaktur akan berkontribusi akan berkontribusi 21-26 persen terhadap PDB pada 2030. Selanjutnya, pertumbuhan PDB bakal digerakkan oleh kenaikan signifikan pada ekspor neto. Rasio ekspor neto terhadap PDB Indonesia diperkirakan 5-10 persen pada 2030.

Selain kenaikan produktivitas, Making Indonesia 4.0 menjanjikan pembukaan lapangan pekerjaan sebanyak 7-19 juta orang, baik di sektor manufaktur maupun non-manufaktur, pada 2030 akibat permintaan ekspor yang lebih besar. "Dalam mencapai target tersebut, industri nasional perlu melakukan banyak pembenahan, terutama dalam aspek penguasaan teknologi yang menjadi kunci penentu daya saing," tegas Menperin. (tih/c6/wir)

Sumber : Jawa Pos, 6 April 2018.

INDUSTRI PRIORITAS MENUJU INDUSTRI 4.0

Sektor
Pertumbuhan 2017
Kontribusi pada PDB
 Industri Makanan Minuman
 9,23%
 6,14%
 Industri Kimia
 4,53%
 1,74%
 Industri Tekstil dan Pakaian Jadi
 3,76%
 1,11%
 Industri Otomotif
 3,68%
 1,82% 
 Industri Elektronika
 2,79%
 1,86% 

TEKNOLOGI UTAMA PENOPANG INDUSTRI 4.0
1. Internet of things
2. Artificial intelligence
3. Teknologi 3D printing
4. Teknologi robotik dan sensor
5. Human-machine interface

Sumber : KEMENPERIN PERJALANAN REVOLUSI INDUSTRI DUNIA

TIMELINE INDUSTRI
Industri 1.0 (mulai 1784) : Penggunaan mesin uap dalam industri.
Industri 2.0 (mulai 1870) : Penggunaan mesin tenaga massal tenaga listrik/BBM.
Industri 3.0 (mulai 1969) : Penggunaan teknologi informasi dan mesin otomasi.
Industri 4.0 (diperkenalkan 2011) : Mesin terintegrasi jaringan internet (internet of things)

Sumber : KEMENPERIN 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MAJAS

Majas adalah bahasa yang bergaya memiliki makna yang bersifat konotatif. Perpaduan kosakata muncul dan memakai perlambang-lambang dengan hasil pembagian. Contoh majas dan jenis majas yang produktif : 1. Majas Metafora : perbandingan kata tanpa pembanding Contoh kalimat : a). Telinga memerah mendengar sindiran Bu Maria. b). Dia dikenal sebagai bunga desa . c). Rumah itu habis dilalap si jago merah . 2. Majas Simile : perbandingan dengan kata pembanding. Contoh kalimat : a). Wajah keduanya bagai pinang di belah dua. b). Senyumannya se cerah mentari pagi. 3. Majas Personifikasi : memakaikan kelakuan manusia pada non manusia. Contoh kalimat : a). Nyiur melambai di tepi pantai. b). Jantungku melompat saat bertemu dia.  c). Rumah itu habis dilalap si jago merah. 4. Majas Hiperbola : berlebihan sampai menyalahi logika. Contoh kalimat : a). Jantungku copot karena teriakannya yang keras. b). Setelah berlari sepuluh kali lapangan olahraga, n

JENIS-JENIS PENDAPAT AKUNTAN

Menurut Standar Profesional Akuntan Publik per 31 Maret 2011 (PSA 29 SA Seksi 508), ada lima jenis pendapat akuntan, yaitu: 1.     Pendapat wajar tanpa pengecualian ( Unqualified opinion ) 2.     Pendapat wajar tanpa pengecualian dengan bahasa penjelasan yang ditambahkan dalam laporan audit bentuk baku ( Unqualified opinion with explanatory language ) 3.     Pendapat wajar dengan pengecualian ( Qualified opinion ) 4.     Pendapat tidak wajar ( Adverse opinion ) 5.     Pernyataan tidak memberikan pendapat ( Disclaimer opinion ) 1.1    Pendapat Wajar Tanpa Pengecualian Jika auditor telah melaksanakan pemeriksaan sesuai dengan standar auditing yang ditentukan oleh Ikatan Akuntan Indonesia, seperti yang terdapat dalam standar professional akuntan publik, dan telah mengumpulkan bahan-bahan pembuktian ( audit evidence ) yang cukup untuk mendukung opininya, serta tidak menemukan adanya kesalahan material atas penyimpangan dari SAK/ETAP/IFRS, maka auditor dapat memberikan pend

Kedudukan Warga Negara dan Penduduk Indonesia

A . STATUS WARGA NEGARA INDONESIA Rakyat sebuah negara dibedakan menjadi 2 yaitu :    1. Penduduk dan bukan penduduk   2. Warga negara dan bukan warga negara        Perbedaan antara penduduk dan warga negara         Penduduk adalah orang yang bertempat tinggal atau menetap dalam suatu negara sedangkan warga negara adalah orang yang secara hukum merupakan anggota suatu negara. PASAL 26 UUD 1945 menjelaskan bahwa : 1. Yang menjadi warga negara ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan UU sebagai warga negara. Maksudnya adalah warga  negara Indonesia tidak semua orang-orang pribumi melainkan warga bangsa lain yang sudah disahkan secara Undang-Undang. 2. Penduduk ialah WNI dan orang asing yang bertempat  tinggal di Indonesia.            3.Hal-hal mengenai warga negara dan penduduk diatur dengan UU.             Maksudnya adalah ada ketentuan-ketentuan khusus untuk bertempat tinggal di Indonesia.